Bareskrim Turunkan Tim Usut Teror ke Tempo, Setri: Teror Ini Metode Berbeda

Komnas HAM menerima pelaporan kasus teror ke Tempo. Foto KKJ Indonesia.
Komnas HAM menerima pelaporan kasus teror ke Tempo. Foto KKJ Indonesia.

RIENEWS.COM – Kasus teror beruntun yang ditujukan ke Tempo kini didalami Bareskrim Mabes Polri. Sementara itu, Komite Kesalamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia melaporkan kasus teror tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Merespons kasus teror ke Tempo, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut,” kata Kapolri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus teror yang dialami Tempo.

“Tim kita sedang turun di lapangan melakukan penyelidikan,” ujar Komjen Wahyu Widada kepada awak media pada Senin, 24 Maret 2025.

Kabareskrim Polri menegaskan, seluruh laporan masyarakat akan ditangani dengan baik.

“Semua proses laporan masyarakat tentu kita sikapi, tentu kita kerjakan, tentu kita lakukan penyelidikan dengan baik. Mohon doa nya dari teman-teman semuanya, kita bersama teman-teman,” ujar Kabareskrim.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik telah menerima rekaman CCTV dari Pos Satpam Gedung Tempo serta sepanjang jalur yang diduga dilewati pelaku.

“Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” ujar Djuhandhani.

Djuhandhani mengungkapkan, penyidik juga mendatangi Gedung Tempo melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kejadian,dan sejumlah saksi telah didata guna memperkuat penyelidikan.

“Tim mendatangi TKP dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujarnya.

Pemred Tempo: Teror Ini Metode Berbeda

Kantor Redaksi Tempo beruntun menerima teror berupa paket yang dikirim orang tak dikenal. Paket pertama dikirim pada 19 Maret 2025, diketahui berisi kepala babi tanpa kuping. Pada tanggal 22 Maret 2025, orang tak dikenal mengirim paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Paket itu dilempar orang tak dikenal dari luar tembok gedung Tempo.

Setelah melaporkan kasus teror dan ancaman kekerasan simbolis terhadap jurnalis Tempo tersebut ke Mabes Polri, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia melaporkan kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta pada Senin, 24 Maret 2025.

Pelaporan diterima langsung Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro bersama Wakil Ketua Bidang Eksternal, Abdul Haris Semendawai; Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P. Siagian.

Mengawali pertemuan, Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menjabarkan kronologi kejadian teror terhadap jurnalis Tempo dari peretasan situs, perusakan kendaraan pribadi, kiriman paket kepala babi tanpa telinga, dan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal ke halaman Tempo.

Artikel lain

Mabes Polri Harus Usut Dalang Rentetan Teror Terhadap Tempo

AJI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Jurnalis Perempuan di Gunung Kupang

Tempo Kembali Diteror Kiriman Bangkai Hewan, Kali ini Tikus yang Dipenggal