Sementara untuk tempat ibadah, baik gereja, mesjid dan lainnya dalam melaksanakan kegiatan juga hanya bisa diisi oleh 50% dari kapasitas total rumah ibadah tersebut, dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Terkait bidang pendidikan, sekolah akan ditutup untuk wilayah Kecamatan Kabanjahe dan Berastagi. Murid akan mengikuti pembelajaran daring dari rumah, mengingat beberapa sekolah siswanya terkonfirmasi positif Covid-19, dan akan dievaluasi kembali pelaksanaan daring dari rumah untuk berapa lama,”pungkasnya.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, mengatakan saat ini Tanah Karo masih berada di level 2, kedepannya Tanah Karo bisa masuk ke level 3 karena tingkat penularan Covid-19 sangat cepat, oleh karena itu tempat, yang dapat menimbulkan kerumunan dan keramaian seperti acara suka dan duka di jambur ataupun tempat wisata akan di tutup. Namun untuk sektor pasar tetap dibuka, tetap diawasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dandim 0205/TK, Letkol Cav Yuli Eko Hadianto, mengatakan, peningkatan Covid-19 di Tanah Karo memang sangat luar biasa, dan kita menunggu surat dari Mendagri kemungkinan kita kedepannya akan masuk kedalam Level 3. Hal ini dapat terjadi karena masyarakat kita kurang disiplin, dalam melaksanakan Prokes, dan diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Karo.
Turut hadir pada rapat tersebut Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, Direktur Rsu Dr. Arjuna, Kesbanglinmas Tetap Ginting, Kadis Kesehatan Dr. Irna, Kadis Perindag, Edison Karo Karo, perwakilan dari setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, pengelola jambur, hotel, objek wisata dan undangan lainnya. (Rep-01)






