Bila Tidak Disiplin, Kabupaten Karo akan Masuk Level 3 Covid – 19

Bupati Karo saat melakukan rapat kordinasi penangganan Covid-19. Foto Istimewa.
Bupati Karo saat melakukan rapat kordinasi penangganan Covid-19. Foto Istimewa.

RIENEWS.COM – Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, rapat kordinasi penanganan Covid-19 digelar Pemkab Karo di posko gugus tugas penangganan, tepatnya di Pendopo Bupati Karo Kabanjahe, Jumat 25 Februari 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.

Upaya ini dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo yang meningkat sangat cepat. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Karo, pada bulan Februari terkonfirmasi sebanyak 298 orang.

Untuk menekan lonjakan Covid-19 di Karo maka Pemerintah Kabupaten Karo melalui gugus tugas penanganan Covid-19 secara tegas menghimbau para pengusaha jambur, hotel, pengelola objek wisata, dan yang sejenis untuk mengurangi aktifitas atau keramaian di fasilitas umum, atau objek wisata.

Bupati Karo Corry S. Sebayang dalam rapat tersebut mengatakan, hingga Senin 28 Februari,  jambur (tempat pertemuan) tetap dibuka. Mamun, jumlah kunjungan yang hadir hanya 50% dari total kapasitas tempat pelaksanaan kegiatan tersebut, dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

“Para pengelola jambur, hotel serta objek wisata diharapkan agar betul – betul melaksanakan aturan, yang telah ditetapkan. Apabila peraturan tersebut dilanggar maka akan dikenakan sanksi yang tegas,”ungkap Bupati Karo, Cory br Sebayang.

Masih kata Cory, mulai tanggal 1 Maret jambur akan ditutup, dan dievaluasi sampai 15 hari kedepannya. Untuk hotel hanya bisa menampung tamu 75% dari total kapasitas biasanya, dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat.

Sementara untuk tempat ibadah, baik  gereja, mesjid dan lainnya dalam melaksanakan kegiatan juga hanya bisa diisi oleh 50% dari kapasitas total rumah ibadah tersebut, dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Terkait bidang pendidikan, sekolah akan ditutup untuk wilayah Kecamatan Kabanjahe dan Berastagi. Murid akan mengikuti pembelajaran daring dari rumah, mengingat beberapa sekolah siswanya terkonfirmasi positif Covid-19, dan akan dievaluasi kembali pelaksanaan daring dari rumah untuk berapa lama,”pungkasnya.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, mengatakan saat ini Tanah Karo masih berada di level 2, kedepannya Tanah Karo bisa masuk ke level 3 karena tingkat penularan Covid-19 sangat cepat, oleh karena itu tempat, yang dapat menimbulkan kerumunan dan keramaian seperti acara suka dan duka di jambur ataupun tempat wisata akan di tutup. Namun untuk sektor pasar tetap dibuka, tetap diawasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dandim 0205/TK, Letkol Cav Yuli Eko Hadianto, mengatakan, peningkatan Covid-19 di Tanah Karo memang sangat luar biasa, dan kita menunggu surat dari Mendagri kemungkinan kita kedepannya akan masuk kedalam Level 3. Hal ini dapat terjadi karena masyarakat kita kurang disiplin, dalam melaksanakan Prokes, dan diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Karo.

Turut hadir pada rapat tersebut  Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan,  Direktur  Rsu  Dr. Arjuna, Kesbanglinmas Tetap Ginting, Kadis Kesehatan Dr. Irna, Kadis Perindag, Edison Karo Karo, perwakilan dari setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, pengelola jambur, hotel, objek wisata dan undangan lainnya. (Rep-01)