Tersangka Jepang, selama ini dikenal sebagai bandar segala narkoba.
Hasil penggeledahan yang dilakukan petugas BNN Karo di rumah tersangka Jepang, disita 2 timbangan elektronik, 9 bungkus plastik klip bening, 1 HP, 6 mancis, 1 bungkus plastik transparan, 4 pipet plastik, 2 pipet kaca, 71 paket ganja kering, ditambah satu bungkus besar.
Hepy menegaskan, meski keterbatasan petugas dalam rangka memberantas narkoba, namun dengan peran serta masyarakat pemberantasan narkoba dapat dilakukan.
“Dengan peran masyarakat, ikut andil bersinegi dengan aparat untuk memberantas narkoba. Kita harus satukan pemahaman demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat Karo untuk generasi penerus yang bisa membangunan Tanah Karo kedepannya,” pungkas Hepy. (Rep-01)