RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan akan membantu Bawaslu Kabupaten Karo dalam pengadaan sarana dan prasarana, seperti kantor permanen. Bawaslu Karo diminta untuk mengajukan surat permohonan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
“Pemda Karo akan fasilitasi sepanjang ada kewenangan, sesuai ketentuan peraturan yang ada. Silakan ajukan surat permohonan sarana dan prasarana yang dibutuhkan agardapat diproses oleh dinas teknis,” ujar Bupati Karo saat menerima kunjungan Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Pandia, Komisioner Bawaslu Karo Abraham Tarigan dan Nggeluh Sembiring, serta Staf Bawaslu Karo Diva Arjuna Depari, Jumat 26 Februari 2021.
Terkelin menekankan agar Bawaslu Karo melakukan pekerjaan sesuai dengan regulasi, mesti belum memiliki kantor permanen.
Baca Juga:
Pembangunan Kantor dan Rumdis Klasis GBKP Kabanjahe Direalisasikan Tahun Ini