Dijelaskannya, koordinasi teknis TMMD untuk memberikan gambaran kepada komando atas dan pemerintah pusat/daerah pada pelaksanaanya secara terpadu dan terencana sehingga dapat dijadikan sebagai bahan mengambil kebijakan.
“Selanjutnya kegiatan TMMD Tahun 2018 dapat terlaksana,” imbuh Taufik Rizal.
Sementara Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi menuturkan pelaksanaan TMMD sangat penting dan besar sekali manfaatnya.
“Yaitu untuk mengakselerasikan pembangunan di wilayah perdesaan, sehingga untuk tahun ini Pemkab Karo sudah menganggarkan alokasi Dana TMMD ke 101 dengan dana Rp 1,2 miliar di Desa Pertumbuken –Serdang, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara,” ujar Nasib Sianturi.
Ditambahkannya, sasaran tersebut meliputi pembukaan jalan lebih kurang 3 kilometer, perbaikan lantai jembatan, pembuatan bronjong, pemasangan riol, pembinaan/penyuluhan masyarakat dan pembangunan fasilitas umum. (Bay)