SUMUT  

Bupati Karo “Marah” Kepada PT SGM

Bupati Karo Terkelin Brahmana memimpin rapat pembahasan pekerjaan pembukaan lahan usaha tani di Kantor Bupati, Senin 15 April 2019. [Foto Ist | Rienews]

Dalam rapat itu, Bupati Karo menginginkan dalam waktu singkat sudah ada keputusannya. Bupati mempertanyakan apakah kontraktor (PT SGM) bisa diganti.

“Saya minta dalam tempo sesingkat-singkatnya, hari ini, sudah ada keputusan, dan ada berita acara notulennya. Jika memungkinkan, perusahaan kalau sudah cacat di mata Tim Monitoring dan OPD terkait, silakan kordinasikan dengan ibu Meri dari Dinas Kehutanan Provsu, apakah bisa diganti atau tidak. Ini yang perlu segera carikan solusi sehingga percepatan penyiapan lahan usaha tani  Relokasi Tahap III di Siosar sesuai target selesai tahun ini. Ujung-ujungnya Pemkab Karo disalahkan,” tegas Terkelin.

Saat ditanya Terkelin Brahmana, perwakilan PT. SGM menyatakan bila mendapatkan IPK, pekerjaan diselesaikan dalam waktu tiga bulan.

Kabid Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Meri menyatakan, pihaknya tidak pernah mempersulit proses perizinan (IPK).

“Jika diganti (perusahaan) boleh saja. Hanya ikuti lagi dari awal proses pengajuan dan siapkan rekomendasi. Hanya ini yang bisa saya kemukakan, sebab  ini pesan dari Kepala Dinas Kehutanan, lebih itu saya tidak bisa membuat keputusan,” kata Meri.

Dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Karo, Liasma br Ginting mengemukakan awalnya muncul masalah ini  akibat PT. SGM tidak konsisten dalam melakukan pekerjaannya sesuai kontrak, terulang dalam SPK (Surat perjanjian kerja).

“Misalnya, pihak PT. SGM seharusnya melakukan pemeliharaan jalan di Desa Nagara. Saat dicek Tim Monitoring sepekan yang lalu, ternyata tidak diindahkan. Begitu juga secara administrasi laporan bulanan dalam pelaksanaan kepada pihak pertama (Dinas Kehutanan Provsu) juga tidak mengindahkan,” ujar Liasma.

Dia melanjutkan, ketika berakhirnya IPK  PT. SGM, Tim Monitoring dan OPD Pemkab yang terkait dalam persoalan ini, melakukan protes.

“Sehingga sampai saat ini belum ada kesimpulan dan keputusan. Melihat ini wajar Bupati Karo sempat kesal dan kecewa. Mudah-mudahan hari ini ada kesimpulan dalam rapat, sesuai yang diharapkan Bupati. Jika belum, kita akan buatkan berita notulen dan kita catat permasalahan kalau perlu kita minta jaminan perusahaan terkait kinerjanya ke depan,” imbuh Liasma. (Rep-01)