“Namun sampai saat ini belum ada serah terima antara Provinsi Sumatera Utara dengan Pemda Karo. Untuk parit yang kami tinjau barusan, itu masih tanggung jawab kita (Pemda Karo),” ungkap Nasib Sianturi.
Anggota DPRD Karo Abdi Depari mendesak pembuatan parit.
“ Tidak perlu anggaran dulu saat ini. Hanya butuh alat berat beko untuk mengorek tanah dan membentuk jalur parit, agar ada saluran yang menampung volume air jika hujan datang dan adanya aliran limbah dari pemukiman warga, semuanya dapat masuk ke parit, jika sudah ada,” imbuh Abdi Depari.
Dia berharap Dinas PUPR Karo segera bekerja.
“Kasihan rakyat. Ini hal sepele tapi mengganggu kenyamanan masyarakat. Jadi jangan tunggu lama lagi, kalau bisa secepatnya kerjakan,” pungkas Abdi.
Thomas Joverson Ginting menegaskan tidak adanya saluran pembuangan air di sisi jalan, menyebabkan genangan air di badan jalan.
“Genangan air ini dapat menimbulkan kerusakan jalan. Selain itu menimbulkan sarang nyamuk. Akhirnya penyakit dapat menyerang warga,” tegas Thomas.
Camat Barus Jahe, Kalsium Sitepu didampingi Camat Dolat Rayat, mengatakan, melobi masyarakat yang terganggu dalam proses pengorekan parit.
“Kita akan dampingi pihak PUPR bekerja. Untuk kebaikan warga, kita siap sosialisasi rumah ke rumah demi lancarnya pembangunan,” pungkas Kalsium. (Rep-01)