Dalam pertemuan tersebut, Direktur Operasi PT. PGE, Eko Agung Bramantyo berjanji akan merealisasikan permintaan Pemda Karo tersebut asalkan PGE dapat dioperasikan kembali melalui PT. Dizamatra Powerindo.
Menurut Eko, sejak Tahun 2016 hingga 2019 sekarang PGE tidak lagi beroperasi, sebab mesin PT. Dizamatra Powerindo rusak, belum dapat dipergunakan.
“Hal ini penyebab kami belum dapat memberikan bonus ke Pemda Karo saat sekarang ini sesuai Peraturan Menteri, sejak 2016 sampai dengan sekarang. Sedangkan bonus Tahun 2015, telah ditransfer ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) tanggal 9 Januari 2018 ke Bank Sumut,” tutur Eko.
Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi membenarkan pertemuan tersebut menindaklanjuti Surat Bupati Karo Nomor 005/1718/DLH/2019 tanggal 03 Mei 2019 perihal Permintaan Bonus Produksi kepada pimpinan PT. Pertamina Geothermal Energi Area Sibayak.
“Mudah-mudahan setelah pertemuan dengan Direktur Operasi tadi, kedepan mereka akan berjanji untuk memberikan bonus. Namun demikian, pihak PGE minta bantuan Pemda Karo supaya tetap ikut melobi kementerian lain agar PT. Dizamatra Powerindo dapat kembali beroperasi kembali di PGE Desa Semangat Gunung,” ungkap Nasib.
Ditegaskannya, Bupati Karo akan menjumpai Kemenko Maritim (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman) melalui Deputi Koordinasi Bidang Infrastruktur Ridwan Jamaluddin.
“Agar deputi bisa menyelesaikan dan memfasilitasi agar PGE dan PT. Dizamatra Powerindo dapat beroperasi kembali,” pungkas Nasib. (Rep-01)