Pemkab Karo Dukung Digelarnya Latsitarda Nusantara ke-XLI Tahun 2021
UQB Pilih Bupati Karo Sebagai Pembicara Webinar Studi Hukum
“Maka untuk perencanaan pembangunan tahun 2022, seluruh usulan program dan kegiatan hendaknya dilengkapi dan didasari dengan data yang akurat. Sehingga agenda pembangunan yang dilaksanakan akan tepat sasaran, efisien dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dihadapan peserta forum, Terkelin Brahmana mengingatkan masa pandemi Covid-19.
“Hal penting lainnya yang perlu menjadi perhatian kita, pandemi Covid-19. Memaksa kita bagaimana memanfaatkan anggaran dan sumber daya yang ada agar pembangunan tetap berjalan di masa pandemi ini. Inovasi dan kerja keras sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan ini. Manfaatkan anggaran dan kemampuan yang ada seefektif mungkin dan seefisien mungkin,” imbuhnya.
Forum ini dilaksanakan dengan dasar amanahUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008. Yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel dan juga partisipatif.
Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Karo 2021, dihadiri Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Sekda Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba, Asisten Ekonomi Pembangunan Dapatkita Sinulingga, Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, dan para perangkat daerah serta camat. (Rep-01)