Bupati menyatakan, berdasarkan berita di media, Polres Tanah Karo telah menangkap tersangka perambah di kawasan Siosar.
“Menurut media yang saya baca, sudah ditangkap oleh Polres. Jika ini benar, biarkan polisi yang menangani pencuriannya secara hukum, karena itu bagian tugas polisi,” kata Bupati Karo.
Bupati mendukung Kepolisian untuk mengusut yang terlibat. “Pesan saya, kalau ada ASN yang terlibat jangan segan-segan penyidik laporkan kepada saya. Kita pastikan akan langsung kita serahkan untuk disidik sesuai hukum pidana,” kata Terkelin Brahmana.
Dia juga berharap Kepolisian tidak segan meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Karo.
“Harapan saya, polisi jangan segan-segan minta bantuan kepada Pemkab Karo untuk mengungkap keterlibatan ASN jika ada. Saya tidak tolerir ASN yang terlibat, pasti kita copot,” pungkas Terkelin Brahmana. (Rep-01)






