RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana meminta Kepolisian menindak siapa saja yang terlibat perambahan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Karo tidak pernah memberikan izin perambahan hutan.
Hal itu diungkapkan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menjawab pertanyaan wartawan, seputar aksi perambahan di kawasan Lingga Muda, Kecamatan Lau Baleng, dan kawasan Siosar.
Menurut Bupati Karo, Pemkab Karo tidak pernah memberikan izin maupun perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat.
Baca Berita: Jelang HUT Adhyaksa Ke-58 Bupati Donor Darah
Berita Populer: Bento Desak Pemkab Karo Aspal Hotmix Jalan Alternatif Desa Mulawari
“Jika ada laporkan kepada saya, dan saya pastikan akan memberikan sanksi sesuai perundang-undangan,” kata Bupati Karo Terkelin Brahmana kepada wartawan, Selasa 17 Juli 2018, saat mengikuti donor darah di Kejaksaan Negeri Kabanjahe.