RIENEWS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil memandang demokrasi Indonesia di era pemerintahan Presiden Jokowi mengalami kemunduran serius. Ditandai kembalinya negara kekuasaan dan pengabaian terhadap hak asasi manusia yang puncaknya untuk tujuan kepentingan politik elektoral. Kesimpulan itu merupakan hasil dari diskusi dan catatan akhir tahun pada 28 Desember 2023 tentang kondisi demokrasi, hukum dan hak asasi manusia yang diikuti anggota koalisi, yakni IMPARSIAL, ELSAM, Lingkar Madani, Centra Initiative, WALHI, Kontras, Setara Institute, Forum De Facto, dan PBHI Nasional.
Berikut catatan-catatan penting dari tiap-tiap anggota koalisi dalam siaran pers yang diterima Rienews.com pada 28 Desember 2023:
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya
Bahwa situasi penghormatan hak asasi manusia dan demokrasi dalam 9 tahun terakhir mengalami penurunan teramat drastis dan berada dalam situasi krisis. Itu berkorelasi dengan pengabaian tanggung jawab penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang sampai sekarang belum kunjung dituntaskan secara berkeadilan dan bermartabat.
Faktor lain adalah penutupan ruang sipil yang dilandasi ruang berpendapat, berpikir serta berekspresi semakin sempit. Ruang-ruang tersebut ditutup dengan kian maraknya fenomena pembungkaman, represivitas, serangan digital dan kriminalisasi terhadap para pembela HAM, pembela lingkungan, jurnalis, pegiat anti korupsi dan akademisi.
Direktur Imparsial , Gufron Mabruri
Bahwa kemunduran demokrasi dan kemunduran hak asasi manusia merupakan sesuatu yang faktual, bukan mengada-ada. Demokrasi yang dibangun sejak tahun 1998 yang seharusnya semakin terkonsolidasi, di era pemerintahan Jokowi justru mengalami kemunduran yang serius. Demokrasi substantif yang mengedepankan nilai-nilai kebebasan dan HAM dikorupsi oleh perilaku elit politik yang pragmatis.
Kondisi kemunduran demokrasi, kebebasan dan hak asasi manusia tidak bisa dilepaskan dari prioritas kebijakan Jokowi sejak awal pemerintahannya, yakni pembangunan ekonomi yang berorientasi pertumbuhan. Model pembangunan ini memberi ruang pada investasi modal asing dan tidak berpihak pada rakyat. Ini tercermin pada proyek nasional dan berbagai pembangunan infrastruktur yang meminggirkan hak-hak rakyat. Untuk mengamankan kepentingan pembangunan tersebut, segala upaya dilakukan termasuk mengabaikan pembangunan politik demokrasi, hukum dan HAM.
Dalam konteks HAM misalnya, pemerintahan Jokowi cenderung mengedepankan kebijakan yang selektif dalam penegakan HAM. Agenda HAM yang memiliki risiko politik bagi pemrintahan atau presiden,, seperti penyelesaaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, cenderung diabaikan. Jokowi cenderung memilih jalan non yudisial meskipun tidak sejalan dengan prinsip pemerintahan keadilan dan kebebasan korban.
Selain itu, politik elektoral (Pemilu 2024) penting untuk dijadikan media politik bagi gerakan Masyarakat sipil untuk merebut kembali ruang demokrasi yang dibajak elit politik.
“Jangan sampai kemunduran demokrasi dan hak asasi manusia terus berlanjut setelah Pemilu 2024, khususnya terpilihnya pemimpin politik nasional yang memiliki catatan buruk dalam pelanggaran HAM berat masa lalu,” tegas Ghufron.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan
Bahwa demokrasi di Indonesia mundur dan mengarah pada otoritarianisme karena tidak berfungsinya kontrol terhadap kekuasaan. Pengawasan atas kekuasaan antar kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebaliknya, cabang-cabang kekuasaan yang ada bersekongkol melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. Bentuk yang lain, kekuasaan politik eksekutif, di bawah Presiden, melakukan kooptasi atas cabang-cabang kekuasaan lain, baik legislatif maupun yudikatif.
Di tengah kemandekan fungsi pengawasan di level kelembagaan, fungsi kontrol di level rakyat juga dibungkam. Kontrol langsung yang dilakukan masyarakat sipil berhadapan dengan kriminalisasi. Beberapa media dan jurnalis mengalami kekerasan sehingga tidak bisa menjadi saluran kontrol rakyat atas kekuasaan. Mahasiswa yang berusaha menyuarakan pandangan dan pendapat yang berbeda atau beroposisi terhadap kekuasaan politik diintimidasi sedemikian rupa, melalui kriminalisasi dan perpanjangan tangan kekuasaan di kampus.
Dengan demikian, demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan mengalami kemunduran serius di tangan rezim saat ini. Presiden telah gagal sepenuhnya mengartikulasikan harapan publik, bahkan dunia internasional, pada tahun 2014.
Pertaruhan puncak bagi demokratisasi di Indonesia terletak pada Pemilu 2024. Kekuasaan politik Jokowi, tidak mungkin tidak, akan bekerja untuk memperpanjang kekuasaan politiknya melalui salah satu paslon, dimana anak Presiden menjadi cawapres.
“Tapi saya percaya, masyarakat tidak akan berdiam diri mendapatkan kedaulatan politiknya dirampas dan demokrasi dirusak sedemikian rupa. Rakyat akan melaksanakan fungsi kontrol otentik yang dibutuhkan, agar ekosistem demokrasi Indonesia membaik dan kembali ke jalur konsolidasi demokrasi yang seharusnya,” ucap Hasrul optimis.
Artikel lain
AJI: Media Suarakan Kemanusiaan Pengungsi Rohingya, Bukan Sebar Kebencian
Triwulan I 2024, Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik
KPU Soal WNI di Taiwan Sudah Coblos Surat Suara Pilpres
Deputi Eknas WALHI, Muhammad Islah
Bahwa demokrasi di Indonesia sedang dipreteli dengan cara mengubah beberapa peraturan perundang-undangan. Undang-undang yang direvisi pemerintah dijadikan instrumen untuk membungkam orang-orang atau kelompok yang tidak pro pada penguasa. UU ITE, UU Minerba, dan UU Cipta Kerja adalah contohnya.
UU Cipta Kerja bekerja untuk menutup ruang-ruang demokrasi. Di sektor lingkungan saja, ada tiga persoalan sangat serius. Pertama, penegakan hukum dilemahkan. Kedua, kejahatan lingkungan diputihkan. Ketiga, partisipasi warga dihabisi.
Sekjen PBHI Nasional, Gina Sabrina
Bahwa catatan tanda “demokrasi illiberal” dari PBHI setidaknya dari beberapa indikator. Ditandai ciri upaya partisan dengan memanfaatkan lembaga negara yang lahir dari reformasi menjadi instrumentalisasi kekuasaan, politisasi hukum, politik sandra terhadap oposisi dan melawan oposisi di akar rumput hingga politisasi militer.
PBHI mencatat berbagai peristiwa “kemunduran” demokrasi telah dimulai pasca Pemilu 2019. Mulai dari konsolidasi lawan Pemilu menjadi ‘sekutu’, termasuk partai lawan untuk mengkonsolidasikan kekuatan dan mengkooptasi lembaga negara.
“Step back” demokrasi ini diskenario dengan sangat rapi mulai dari isu perpanjangan 3 periode, penjabat daerah dari TNI, POLRI hingga “incumbent” di belakang layar. Puncak pembajakan MK dan penambahan batas syarat pencalonan dilanjutkan dengan skenario “pengkondisian” Pemilu. Seperti pelibatan aparat pertahanan dan keamanan dalam proses kampanye, penerbitan PP Nomor 52 Tahun 2023 tentang Cuti Dalam Kampanye Pemilu, Perubahan UU ITE untuk membungkam kelompok kritis terhadap pemilu hingga wacana pemilihan tidak langsung di RUU Daerah Khusus Jakarta.
Ketua Centra Initiative, Al Araf
Bahwa Presiden Jokowi telah meruntuhkan pilar-pilar negara hukum demi kekuasaaan. Negara Hukum telah diubah menjadi negara kekuasaan. Negara hukum dicirikan dengan empat pilar. Pertama, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. Kedua, peradilan yang independen. Ketiga, pemerintahan yang berdasar kepada undang-undang. Keempat, pembagian kekuasaan (power sharing).
Empat pilar negara hukum itu kini ambruk. Negara hukum (rechstaat) yang menjadi cita konstitusi negara itu mati dan kini menjadi negara kekuasaan (machstaat).
Penghormatan terhadap HAM tidak dilakukan Jokowi. Salah satu indikator terbesarnya adalah diabaikannya pelanggaran HAM berat masa lalu. Yang lebih menyakitkan, Jokowi berkoalisi dengan pelanggar HAM dan menjadikan anaknya sebagai pendamping pelanggar HAM tersebut sebagai cawapres pada Pilpres 2024. Selain itu, kebebasan sipil secara faktual terancam. Kriminalisasi atas pegiat HAM terjadi, seperti dalam kasus Haris dan Fatia.
Pemerintahan juga tidak tunduk pada peraturan perundang-undangan. Justru jalannya pemerintahan dilakukan dengan mengakali peraturan perundang-undangan. Akibatnya, power sharing tidak terjadi. Melainkan kooptasi atas cabang-cabang kekuasaan, bahkan terjadi intimidasi terhadap kekuasaan yang berbeda dengan kekuasaan politik rezim.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti
Bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang terburuk sepanjang sejarah demokrasi Indonesia, sejak reformasi 1998, terutama pada aspek penyelenggaraannya. Penyelenggara Pemilu bermasalah, mulai dari pelanggaran etik berat hingga kejahatan pidana. Di samping itu, penyelenggaraannya mengalami persoalan berat.
Dari empat tahapan besar Pemilu, yaitu pendaftaran, kampanye, pencoblosan, dan penghitungan suara, dua di antaranya sudah terbukti mengalami persoalan serius yang melibatkan penyelenggara Pemilu dan aparatur pemerintah.
Juga terjadi tiga dosa Pemilu yang tidak bisa dimaafkan dalam demokrasi, yaitu intimidasi dan kekerasan, mobilisasi politik uang, dan manipulasi suara. Dua dari tiga dosa tersebut sudah terjadi saat ini, dari masuknya dana illegal untuk kepentingan pemilu hingga intimidasi dan kekerasan.
Berbagai persoalan serius dalam Pemilu terjadi karena kekuasaan politik rezim memobilisasi dukungan secara telanjang untuk membela kepentingan ekonomi-politik dinasti. Pemilu demokratik dikorbankan untuk kepentingan rezim dan dinasti politiknya.
Artikel lain
Pesan Natal Paus Fransiskus: Hentikan Agresi Israel di Jalur Gaza Palestina
Ledakan di Smelter ITSS Morowali, YLBHI: Hilirisasi Nikel Penuh Masalah
Pemerintah Jamin Ketersediaan LPG Selama Nataru 2024 Aman
“Menghadapi fenomena ini, publik mesti melakukan tindakan interupsi yang diperlukan. Gen Z harus melakukan kampanye aktif untuk menyelamatkan demokrasi. Generasi muda, pemilih pemula, harus menyosialisasikan setiap hari bahaya dinasti dan ancamannya terhadap demokrasi. Kampanye aktif yang dilakukan generasi muda diharapkan dapat menghalau dikorbankannya Pemilu dan demokrasi untuk kepentingan rezim dan dinasti politiknya,” tegas Ray memungkasi. (Rep-04)




![Penampakan letusan Gunung Anak Krakatau, di Selat Sunda, Provinsi Lampung, pada Kamis 21 Juni 2018. [Foto BNPB | Rienews.com]](https://www.rienews.com/wp-content/uploads/2018/06/Letusan-Gunung-Anak-Krakatau.jpg)

