RIENEWS.COM – Pengurus Yayasan LBH Indonesia meluncurkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025, berdasar dari potret penanganan kasus oleh 16 LBH kantor dan 2 LBH Project Based pada 18 Provinsi. Selama satu tahun terakhir, sebanyak 3.035 kasus ditangani yang menjangkau 131.199 penerima manfaat. Sebanyak 508 kasus dilakukan advokasi langsung dan 2505 kasus diberikan layanan konsultasi hukum.
Laporan ini merilis tiga kategori pelanggaran hak di sektor hak sipil dan politik yakni hak atas keamanan dan integritas pribadi sebanyak 187 kasus, sektor hak ekonomi sosial dan budaya yakni hak atas kepemilikan sebanyak 250 kasus, dan sektor perlindungan kelompok khusus yakni sebanyak 146 kasus hak atas bantuan hukum.
“Ini bukan (sekadar) angka, ini bukan statistik. Ini hidup orang. Ini nyawa orang. Ini masa depan orang. Aku ngerasa banget bahwa harga dari kebebasan dan kemerdekaan itu mahal banget. Dia dibangun diatas keringat, darah, bahkan nyawa dan juga kerja-kerja yang tidak terlihat dari YLBHI, teman-teman solidaritas dan kawan-kawan jaringan,” ucap Jorgiana Augustine salah satu penerima manfaat bantuan hukum oleh YLBHI-LBH.
Ketua Umum Yayasan LBH Indonesia, Muhamad Isnur mengatakan, Catahu YLBHI adalah cermin bagi wajah Republik Indonesia.
“Borok dan hancurnya demokrasi, negara hukum dan hak asasi manusia tercermin di sana, ini bukan sekadar laporan, akan tetapi menjadi bahan bacaan agar masyarakat sipil lebih bersiap dan melakukan langkah-langkah strategis dan taktis untuk menghentikan ini,” ujar Isnur dalam siaran pers YLBHI yang diterima redaksi, Rabu, 24 Desember 2025.
Dijalaskannya, Catahu 2025 YLBHI ini memotret situasi dan pola pelanggaran HAM, pengkhianatan atas negara hukum dan demokrasi. Situasi-situasi ini dipertontonkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam beberapa sektor.
Pertama, ruang sipil dan demokrasi Indonesia dalam ancaman.
“YLBHI mencatat, pola-pola di antaranya serangan terhadap aktivis dan pembela HAM, pembungkaman pers dan aktivitas kesenian, partisipasi dalam perumusan UU diabaikan, penangkapan dan kekerasan massal terhadap Demonstran. Pola-pola penyempitan ruang sipil ini juga diperberat oleh ancaman pemidanaan serta kriminalisasi,” sebut Isnur.
Ruang sipil dan demokrasi dipersempit, sebaliknya, militerisme hari ini kian diperkuat.
“Kami menyebut era pandemi militer. Sektor ini merupakan salah satu kemunduran yang paling signifikan, alih-alih berfokus pada pertahanan negara, TNI justru semakin terlibat dalam ruang politik, pemerintahan bahkan bisnis. Multifungsi TNI dihidupkan kembali melalui revisi Undang-Undang TNI, imbasnya militer campur tangan dalam urusan-urusan sipil seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), Food Estate di Merauke, Makan Bergizi Gratis (MBG). Naasnya lagi, prajurit TNI ditempatkan posisi strategis seperti Direktur Utama Bulog, PT Agrinas, PT Timah dan beberapa jabatan strategis lainnya,” ujarnya.






