Cegah Tawuran di Kota Medan, Tim PRC Samapta Polda Sumut Ringkus 6 Pelajar Bersenjata

Senjata tajam dan benda yang disita dari enam pelajar anggota geng motor. Foto tangkap layar dari Instagram Polda Sumatera Utara.
Senjata tajam dan benda yang disita dari enam pelajar anggota geng motor. Foto tangkap layar dari Instagram Polda Sumatera Utara.

RIENEWS.COM – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mencegah dan membekuk pelajar anggota geng motor yang akan melancarkan aksi tawuran di wilayah Kota Medan. Dari ke enam pelajar yang berhasil dibekuk, polisi menyita berbagai senjata.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan, ke enam pelajar yang diringkus tersebut bagian dari geng motor yang berkonvoi dengan kendaraan roda dua berkisar 40 unit dengan membawa berbagai senjata.

Tim PRC Samapta Polda Sumut yang mendapati konvoi geng motor itu langsung melakukan pengejaran, dan berhasil membekuk enam pelajar anggota geng motor di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Pasar 8 pada Sabtu, 4 Februari 2023.

“Berkat kesigapan anggota di lapangan, kami berhasil melakukan pencegahan terhadap para pelajar yang diduga akan melakukan tawuran,” kata Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Dijelaskannya, dari tangan ke enam pelajar geng motor itu disita barang bukti berupa dua senjata tajam, satu tongkat baseball, satu besi padat, batu, petasan beserta kendaraan roda dua yang mereka gunakan.

“Para pelajar tersebut masuk ke dalam kelompok geng motor M3 yang akan mencari lawan untuk melakukan kekerasan,” ungkap Hadi.