Crash Program, 10 Napi Rutan Kabanjahe Bebas Bersyarat

Kepala Rutan Kabanjahe Simson Bangun bersama narapidana yang bebas bersyarat crash program. [Foto Ist | Rienews]

Bupati Karo Kembali Lantik 56 Pejabat

“Kami berharap pada warga binaan yang hari ini bebas, jangan lagi melakukan tindakan melanggar hukum,” katanya.

Simson menjelaskan, selain kesepuluh narapidana yang bebas bersyarat, terdapat 110 narapidana Rutan Kabanjahe mendapatkan remisi Natal Desember 2019 dan  remisi Tahun Baru 2020.

“Yang mendapat remisi dari berbagai kasus. Namun yang banyak mendapat remisi (narapidana) kasus narkoba,” pungkasnya. (Rep-01)