Dasco menambahkan, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR nantinya hanya akan melakukan fungsi pengawasan.
“Sesuai dengan tupoksinya, maka kemudian setelah itu Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI akan melakukan tugas fungsi pengawasan dan anggaran,” kata Dasco.
Dalam rakor tersebut, Mendagri Tito Karnavian melaporkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 12 wilayah yang belum pulih pascabencana.
“Ada 15 wilayah yang belum normal, 7 di Aceh, Sumut ada 5, di Sumbar ada 3,” ungkap Tito.
Rakor kali ini mendengar laporan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya. Satgas DPR akan menyerahkan hasil koordinasi terintegrasi kepada Satgas dari pemerintah. (Rep-Red)
Sumber: DPR RI






