Dinkes Pemprovsu Temui Bupati Karo Bahas Penanganan TBC

Bupati Karo Terkelin Brahmana berpose bersama Tim Fasilitator Penanganan TBC dari Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsu Sumatera Utara, usai pertemuan membahas penanganan TBC di Kabupaten Karo, Rabu 28 November 2018. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Pemerintah Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menargetkan peningkatan pengendalian penyakit menular, salah satu indikator terkait prevalensi tuberculosis (TBC/TB).

Penanganan pengendalian penyakit menular, TBC, menjadi pembahasan Tim Fasilitator Penanganan TBC dari Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Rabu 28 November 2018.

Kehadiran Tim Fasilitator Penanganan TB dihadiri  Penanggung Jawab Program TB Dinas Kesehatan Pemprovsu Hendry Iskandar Pane beserta staf Khairina Ulfa, Jafirman Purba, Junida Sinulingga,  Candra Widjaja, dan Mubarno Teguh Budidayanto diterima langsung Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Karo Irna Safrina Meliala, di ruang kerja Bupati Karo.

Baca Berita: Gelar Judi Kopyok, Polisi Gerebek Warkop Rapat Pinem

Kepada Bupati Karo, Dinas Kesehatan Pemprovsu menjelaskan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan penanggulangan TBC dengan target eliminasi tahun 2035.

“Ini sebagai upaya penanggulangan melaksanakan TB, komitmen tersebut adalah dengan memprioritaskan program percepatan penanggulangan TB melalui kebijakan dan strategi pembangunan nasional dan daerah. Semuanya sesuai RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2015-2019, target Nasional yakni meningkatnya pengendalian penyakit menular yang salah satu indikatornya adalah terkait dengan prevalensi tuberkulosis,” ujar Mubarno Teguh Budidayanto.

Disebutkan, kehadiran Dinas Kesehatan Pemprovsu yang merupakan tim fasilitator agar Pemerintah Kabupaten Karo mendukung program percepatan penanganan TBC sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) dari Kementerian Kesehatan.

“Harapan kami, kiranya Bupati Karo menindaklanjuti  Surat Edaran Kemendagri Nomor :440/4838, tanggal 26 Oktober 2016 dengan menginstruksikan Dinas Kesehatan agar memprioritaskan program percepatan penanggulangan TB tersebut dalam rangka pedoman penyusunan, pengendalian dan evaluasi,” ujar Mubarno.

Dinas Kesehatan Pemprovsu berharap Dinas Kesehatan Pemkab Karo menyediakan basis data tentang jumlah kasus dan penderita TB di Kabupaten karo dengan tujuan agar  dapat menyalurkan  penyediaan kelancaran distribusi obat dan alat kesehatan  sesuai kebutuhan.

Menanggapi hal itu,  Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan akan menginstruksikan Dinas Kesehatan menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.

“Terima kasih atas kesediaan tim fasilitator datang ke Kabupaten Karo bersedia untuk berdiskusi. Kedua, atas masukan yang diutarakan tadi sudah mengingatkan kami selaku Pemerintah Karo untuk berbenah dalam bidang kesehatan terkait penanganan penderita TB.  Ketiga, dalam waktu dekat ini saya tugaskan  Kadis Kesehatan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri sebagai regulasi untuk langkah selanjutnya,” ujar Terkelin Brahmana.

Kepala Dinas Kesehatan Karo, Irna Safrina Meliala mengungkapkan, segera menindaklanjuti perintah Bupati Karo,  dengan segera mengadakan koordinasi dengan Tim Fasilitator  RAD (Rencana Aksi Daerah) sesuai regulasi yang ada.

“Memang sepintas regulasi yang saya baca sesuai surat yang ditunjukkan Tim Fasilitator Penanganan, Penanggulangan TB.  Langkah ke depan, saya akan melibatkan Forkopimda, partisipasi masyarakat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi agama, organisasi profesi, dan dunia usaha dalam rangka kampanye pola hidup higenis, dan informasi penularan,” imbuh Irna. (Rep-01)