RIENEWS.COM – Direktur PT. Moeis yang juga ahli waris, Zulkarnain Moeis Nasution meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberantas mafia tanah dan peradilan di Sumatera Utara (Sumut).
“Presiden dan KPK harus turun tangan membersihkan para mafia tanah dan peradilan yang masih merajalela di Sumatera Utara ini. Para mafia itu telah menyengsarakan rakyat Sumut. Kami para ahli waris PT. Moeis adalah satu dari sekian banyak warga yang jadi korban. Aset-aset yang seharusnya menjadi hak kami mereka gelapkan dan kuasai selama bertahun-tahun,” tegas Zulkarnain, di Medan, Selasa 3 Juli 2018.
Hal itu diungkapkan Zulkarnain lantaran adanya praktik mafia tanah dan peradilan, menghalangi PT. Moeis untuk menguasai lahan perkebunan sawit seluas 1.073 hektar di Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Asahan, sesuai dengan putusan peradilan.
Baca Berita: Tenggelamannya KM Lestari Maju di Perairan Selayar Versi DJPL
Zulkarnain menegaskan, sesuai dengan keputusan eksekusi Pengadilan Negeri Medan No 124/Pdt.G/2009/PM.Mdn tanggal 9 Oktober 2009, putusan Pengadilan Tinggi Medan No 423/Pdt./2009/Pt.Mdn tanggal 20 Januari 2010, dan putusan Mahkamah Agung No 1262.K./Pdt/2011 tanggal 29 November 2011 yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap).
Dalam pelaksanaan eksekusi, sebut Zulkarnain, ada saja oknum yang berupaya menghalang-halangi.
Pengadilan dalam putusannya, menyatakan surat jual beli saham PT. Moeis secara keseluruhan cacat hukum dengan segala akibatnya.
Segala akte-akte dan perubahan anggaran dasar PT. Moeis yang dibuat para tergugat batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Memerintahkan tergugat atau siapa saja yang menyimpan salinan asli surat/akta PT. Moeis kepada ahli waris yang sah (penggugat).
Berita Populer: Tragedi Mirip KM Sinar Bangun Terjadi di Perairan Selayar
“Bertahun-tahun kami dizolimi. Makanya kami duga ada praktik suap di balik perkara ini. Karena itu KPK harus turun ke tangan,” kata Zulkarnain.