Dokumen Penting dan Sejarah Hilang Pasca Kantor PKBI Digusur Paksa

Penggusuran paksa Kantor Pusat PKBI di Jalan Hang Jebat Jakarta Selatan, pada Rabu, 10 Juli 2024. Foto kolase/Istimewa.
Penggusuran paksa Kantor Pusat PKBI di Jalan Hang Jebat Jakarta Selatan, pada Rabu, 10 Juli 2024. Foto kolase/Istimewa.

RIENEWS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dibantu aparat Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan secara tidak bertanggung jawab telah merebut paksa Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Jalan Hang Jebat III, Jakarta Selatan, pada 10 Juli 2024.

Tindakan paksa aparat di Hang Jebat menimbulkan kerugian besar bagi PKBI, termasuk hilangnya bebagai peralatan dan dokumen kerja PKBI. PKBI menyatakan hilangnya berbagai dokumen penting pasca perampasan kantor. Ini merupakan kehilangan besar bagi PKBI yang telah berdiri selama 67 tahun dan menempati lahan Hang Jebat selama 54 tahun.

Dokumen yang hilang itu termasuk catatan sejarah dan bukti kontribusi PKBI dalam bidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.

“Kami tidak rela diusir begitu saja. Meskipun di tanah milik negara, PKBI-lah yang membangun gedung kantor dengan uang sendiri. Selama beroperasi di Hang Jebat, PKBI taat membayar pajak, listrik, telefon, air, dan setiap tahun PKBI diaudit oleh auditor independen,” kata Direktur Eksekutif PKBI, Eko Maryadi dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 22 Juli 2024.

Terkait laporan barang atau dokumen kerja yang hilang, Eko menilai Kemenkes harus bertanggung jawab dan segera mengembalikan dokumen-dokumen milik PKBI yang hilang.

“Selain kehilangan kantor pusat yang menjadi simbol perjuangan dan layanan PKBI, hilangnya peralatan kerja serta dokumen penting akibat perampasan kantor di Jalan Hang Jebat sangat merugikan kami,” kata Eko.

Artikel lain

Pemerintah Gusur Paksa Kantor Pusat PKBI Jalan Hang Jebat Jakarta

Penggusuran Paksa Kantor Pusat PKBI, KPA: Cabut Pergub DKI 207

Mulyanto Ingatkan Pemerintah Tidak Tergesa Terapkan Pembatasan Subsidi BBM 1 September