Dramatis! Penangkapan Jaringan Narkoba Internasional di Karo

Wakil Kepala Polres Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean bersama Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan menggelar konferensi pers kasus narkoba, Senin 9 Desember 2019, di Polres Tanah Karo. [Foto Rienews]

Disebutkannya,  polisi langsung mengevakuasi tersangka ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe, namun nyawa tersangka Budi tak terselematkan.

“Meninggal dunia saat berada di rumah sakit,” ujar Ras Maju.

Hasil penggeledahan dari dalam mobil yang digunakan kedua tersangka, polisi mendapatkan barang bukti dua paket shabu seberat 14,20 gram, uang tunai Rp16 juta, dua unit telepon seluler. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah Robby, polisi kembali menyita shabu seberat 5 gram.

AKP Ras Maju menegaskan, tersangka Budi merupakan target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo.

“Pelaku  ini merupakan target kita, dan merupakan residivis. Kita nyatakan pelaku ini merupakan jaringan internasional,” tegas Ras Maju.

Sementara itu, hasil memindai telepon seluler milik tersangka, polisi menemukan riwayat percakapan dengan seorang wanita asal Malaysia.

“Setelah kita periksa (handphone), ada riwayat chatting dengan wanita dari negara tetangga, Malaysia,” ujar Ras Maju.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo itu menyatakan, operasi penangkapan kepada Budi dan Robby tindaklanjut dari pengembangan kasus penangkapan tersangka Andester Jevayoba Surbakti, IS dan HS. Ketiga tersangka diringkus polisi pada hari yang sama, Minggu 8 Desember 2019.

Dalam konferensi pers tersebut, AKP Ras Maju Tarigan mengemukakan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Tanah Karo telah menangkap 36 tersangka narkoba. (Rep-01)