RIENEWS.COM – Ratusan warga Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, didominasi kaum emak-emak, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Aksi digelar, Jumat 27 September 2019, sekitar pukul 10.00 WIB, ini dilatari persoalan tumpang tindih sertifikat tanah atas objek tanah seluas empat hektar di area Perjumaan Kenjulu simpang Tambak Belang, Jalan Barung Kersap, Gurubenua.
Dalam tuntutannya, massa meminta kejelasan tentang sertifikat hak milik (SHM) mereka, yang sampai saat ini tumpang tindih atas lahan seluah empat hektar yang dimiliki oleh tiga orang. Massa juga mempertanykan soal keabsahan program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Para massa didampingi kepala desa se-Kecamatan Munte.
Baca Berita:
BNPB Ralat Jumlah Korban Meninggal Gempa Maluku Jadi 19 Orang
BNPB Gerak Cepat Lakukan Penanganan Dampak Gempa Maluku
Kepala Dusun I, Desa Barung Kersap, Bayu Andika Peranginangin kepada wartawan, menyatakan, warganya melakukan aksi tersebut guna meminta kejelasan kepada pihak BPN Karo terkait tumpang tindihnya sertifikat tanah yang sudah dialami bertahun-tahun tidak juga selesai.
“Membuat warga menjadi was-was tentang sertifikat yang diterbitkan pihak BPN Karo,” katanya.
Hingga pukul 17.30 WIB, aksi damai ratusan emak-emak membubarkan diri setelah mendengarkan penjelasan dari BPN Karo. Meski begitu, massa merencanakan akan melanjutkan aksinya pada Senin 30 September 2019, akan dimediasi oleh Polres Tanah Karo. (Rep-01)