SUMUT  

Gubsu Bobby Hadiri Peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut Sri Pranoto, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi dan Informasi Dwi Budi Martono, meluncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah (HAT) Elektronik di Hotel Adimulia, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin, 4 Agustus 2025. Foto YT Hariono.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut Sri Pranoto, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi dan Informasi Dwi Budi Martono, meluncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah (HAT) Elektronik di Hotel Adimulia, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin, 4 Agustus 2025. Foto YT Hariono.

RIENEWS.COM – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menekankan pentingnya kepastian hukum atas lahan merupakan hal yang krusial di Indonesia, terutama di Sumut. Sertifikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN menjadi data dasar yang akan menjauhkan konflik agraria.

Apalagi konflik agraria tidak jarang melibatkan organisasi dan massa, bahkan sampai jatuh korban jiwa.

“Persoalan tanah bisa menjadi masalah besar, bahkan bisa merenggut nyawa, bukan hanya masalah antar-wilayah, kampung, kabupaten, provinsi, tetapi juga konflik bisa terjadi antar-negara karena masalah ini, jadi peran ATR/BPN itu sangat penting,” kata Bobby Nasution usai Peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah (HAT) Elektronik di Hotel Adimulia, Medan, Senin, 4 Agustus 2025.

Oleh sebab itu, kata Bobby, layanan cepat dan ketepatan dalam melayani masyarakat terkait lahan menjadi sangat penting. Dia berharap, peralihan HAT Elektronik bisa secepatnya diimplementasikan untuk memberikan layanan maksimal pada masyarakat.

“Saya sangat berharap ini bisa diimplementasikan secepatnya, akan sangat membantu masyarakat, membantu kita dalam tata kelola pertanahan di Sumut,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut, Sri Pranoto mengatakan, peluncuran ini merupakan babak baru pengelolaan pertanahan di Sumut. Menurutnya, layanan ini akan mempercepat secara signifikan proses sertipikasi tanah di Sumut.

Data ATR/BPN Sumut menyebutkan, layanan pertanahan yang diberikan lembaga ini memuaskan. Di Triwulan II 2025 jumlah pengaduan tercatat menurun 30 persen, tingkat kepuasan masyarakat meningkat  85 persen dan layanan tepat waktu 92 persen.

“Ini akan mempercepat prosesnya, bisa dalam satu hari bahkan mungkin dalam beberapa jam saja, ini bisa memitigasi konflik agraria yang ada di Sumut dan kita akan menjadi role model di Indonesia,” kata Sri Pranoto.

Dalam acara peluncuran HAT Elektronik, ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), wakaf, masyarakat dan Aset Pemprov. Selain itu, ATR/BPN Sumut juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) percepatan sertifikasi aset-aset Pemprov Sumut.

Acara peluncuran HAT Elektronik turut dihadiri Staff Ahli Menteri Bidang Teknologi dan Informasi, Dwi Budi Martono dan jajaran Kementrian ATR/BPN, OPD Pemprov Sumut, Kakanwil ATR/BPN kabupaten/kota se-Sumut serta organisasi terkait lainnya. (Rep-01)