SUMUT  

Gubsu Bobby Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

Gubsu Bobby Nasution meninjau tanggul Sungai Dalu-Dalu di Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Rabu, 11 Juni 2025. Foto Imam Syahputra.
Gubsu Bobby Nasution meninjau tanggul Sungai Dalu-Dalu di Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Rabu, 11 Juni 2025. Foto Imam Syahputra.

RIENEWS.COM – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Sumut tetap berlanjut.

Diketahui, Kadis PUPR Sumut (nonaktif) Topan Ginting kini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

“Ya, harus dilanjutkan bukan karena seseorang pengerjaannya bisa batal,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin, 30 Juni 2025.

Dia mengatakan, proyek jalan di Sumut yang membuat Topan Ginting ditangkap KPK, belum dimulai proses pengerjaannya.

“Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya memang ini kan belum dimulai pengerjaannya, belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kita lebih gampang memulainya,” jelas Bobby.

Artikel lain

KPK Tangkap Kadis PUPR, Bobby Klaim Berulang Ingatkan Jajaran Jangan Korupsi

Kata KPK, Laporan Warga Ungkap Dugaan Korupsi Kadis PUPR Sumut

Kolaborasi Telkom-Conversant Solusi Distribusi Konten Digital Cepat dan Aman