RIENEWS.COM – Terhitung pukul 00.00 WIB, Sabtu 5 Januari 2019, PT Pertamina (Persero) memberlakukan harga baru (penurunan harga) untuk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Kisaran penurunan harga BBM non subsidi dari Rp100 hingga Rp250.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelanggan setia produk-produk Pertamina,” ujar Nicke dalam siaran pers yang diterima Redaksi, Jumat malam, 4 Januari 2019.
Baca Berita: 318 Peserta CPNS 2018 Pemkab Karo Lulus, 5 Formasi Kosong
Menurut Direktur Pemasaran Retail, Mas’ud Khamid, penyesuaian BBM non subsidi berlaku mulai Sabtu tanggal 5 Januari 2019 pukul 00.00 waktu setempat.
Baca Juga: Pertamina Bangun Gedung Asrama Penyandang Disabilitas di Karo
Jenis BBM yang mengalami penurunan harga, Pertalite Rp150 per liter, Pertamax Rp200 per liter, Pertamax Turbo Rp250 per liter, Dexlite Rp200 per liter, dan Dex Rp100 per liter.
Ditegaskan Mas’ud, harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. (Red)






