“Iya, secepatnya (diperbaiki) karena anggaran juga sudah kita tampung di Induk APBD. Dalam waktu dekat ini sudah kita lakukan perbaikan. Jika tidak salah, sekitar Maret 2021 pengerjaan perbaikan sudah kita mula pengerjaan pemasangan bronjong atau tembok pembatas penahanan dengan panjang 15 meter dengan kedalaman lebih kurang 12 meter,” kata Eduward.
Kepala Desa Rumka Apul Brahmana berterima kasih kepada Bupati Karo yang merespons kejadian amblasnya jalan dengan melakukan peninjauan lokasi jalan.
“Tentu ini atas nama masyarakat Rumka kami berharap perbaikan segera dilaksanakan, sehingga warga tidak merasa resah dan takut. Sebab sewaktu-waktu bisa memakan korban dan mengancam keselamatan melalui jalan tersebut,” pungkasnya.
Ancaman Bencana Hidrometeorologi
Amblasnya Jalan Lingkar Desa Rumah Kabanjahe salah satu penyebabnya intensitas hujan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperingatkan pemerintah daerah untuk
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada dan siap siaga terhadap potensi bencana hidrometeorologi menjelang puncak musim hujan di awal tahun 2021.
“Bencana masih berpotensi terjadi mengingat saat ini masih berlangsung musim hujan yang dipengaruhi fenomena La Nina,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati.
Baca : Waspadai Bencana Hidrometeorologi di Awal Tahun 2021
BNPB mengharapkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, baik pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi.
Dampak La Nina dapat memicu curah hujan yang jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi normal, sehingga potensi banjir, banjir bandang dan tanah longsor, perlu diwaspadai.
“BMKG memprediksikan puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021. Sekali lagi, kondisi ini membutuhkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan setiap individu, setiap anggota keluarga dan komunitas,” ujar Raditya.
Menyikapi potensi bencana ini, BNPB telah menyampaikan arahan kesiapsiagaan kepada seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh provinsi. Upaya dini pencegahan dan mitigasi harus dilakukan untuk mengurangi atau pun menghindari dampak bencana. (Rep-01)