RIENEWS.COM – Rencana pengembalian aset lahan milik Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang saat ini dimanfaatkan sebagai RSUD Kabanjahe, terkendala. Salah satu penyebabnya, rencana pembangunan atau relokasi RSU hingga kini belum dapat direalisasikan.
Hal ini terungkap dalam pertemuan Moderamen GBKP dengan Pemerintah Kabupaten Karo pada Selasa pagi, 3 Maret 2020, di Kantor Bupati Karo. Pertemuan itu dihadiri Ketua Moderamen GBKP, Pdt Agustinus Purba, Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Direktur RSU Kabanjahe Arjuna Wijaya.
Dalam pertemuan itu, Ketua Moderamen GBKP meminta penjelasan dari Bupati Karo Terkelin Brahmana tentang penyebab belum direalisasikannya pembangunan RSU yang baru.
“Bagaimana tanah RSUD yang sekarang dapat GBKP dikuasai kembali kalau pihak Pemkab sendiri belum membangun RSUD yang baru,” tuturnya.
Simak Berita: Bupati Karo-Moderamen GBKP Teken Perjanjian Pinjam Pakai RSU Kabanjahe
Padahal sebelumnya, Pemkab Karo telah melobi dan mengajukan pendanaan kepada Kementerian Kesehatan dalam pembangunan rumah sakit baru milik Pemkab Karo.
Bupati Karo Terkelin Brahmana memaklumi permintaan penjelasan dari Moderamen GBKP.
Baca Berita: