Kabur ke Kerinci, Tersangka Pembunuh Algopur Berhasil Dibekuk

Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN APH kasus ujaran kebencian. Foto ilustrasi.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN APH kasus ujaran kebencian. Foto ilustrasi.

Mahasiswa NUS Belajar Kehidupan Warga Lembah Gunung Sibayak

Kepala BNPB Tinjau Kondisi di Pusat Gempa Banten

Kasus pembunuhan Algopur pertama kali diketahui Muhammad Jein yang  pada Minggu malam, 28 Juli 2019, mendapati korban terbaring di bawah tempat tidur rumah kontrakannya bersama tersangka.

Saat ditemukan saksi, kondisi Algopur sudah tidak bernyawa dengan luka tusuk di bagian leher.

Saksi langsung melaporkan kejadian itu kepada Andrianto Perangin-angin Kepala Desa Rambah Tampu, selanjutnya diteruskan ke Polsek Kuta Buluh. (Rep-01)