SUMUT  

Kades dan Perangkat Desa Karo Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Karo Terkelin Brahmana secara simbolis menyerahkan kartu BPJS kepada warga dalam peringatan HKN ke-54 tahun tingkat Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Kota Berastagi, Senin 26 November 2018.[Foto Rienews]

Dalam pelaksanaan proyek pembangunan, Pemkab Karo mewajibkan penyedia jasa, kontraktor, pemborong mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.

“Termasuk proyek yang didanai APBDES (ADD). BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan sebagai salah satu persyaratan pengurusan penerbitan izin termasuk untuk IMB,” tegas Cory.

Teken MoU

Dalam kesempatan itu ditandatangani nota kesepahaman tentang sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosia Ketenagakerjaan antara BPJS Ketenagakerjaan Karo dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karo.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sanco Simanulang menyatakan, penandatanganan nota kesepahaman untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan edukasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga ke desa.

Rapat Kerjasama Operasional BPJS yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Abel Tarwai Tarigan, para Camat dan kepala desa, diberikan santunan kematian Ketenagakerjaan untuk almarhumah Emrina Lubis yang diserahkan BPJS Ketenakerjaan kepada ahli waris, Pihri Hasibuan. (Rep-01)