Modus operasi yang dilakukan para tersangka TPPO, menurut Brigjen Pol Ramadhan, bermacam-macam, dan yang paling dominasi modus menawarkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga.
“Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga sebanyak 514, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 219, dan eksploitasi anak sebanyak 59,” kata Ramadhan pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Dalam pengusutan kasus TPPO, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO. Kapolri berpesan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Artikel lain
Tindak Lanjut Upaya Atasi Krisis Pangan di Papua Tengah
Menteri PANRB Anas Angkat Persoalan Kekurangan Tenaga Guru
Buronan Harun Masiku Dideteksi Berada di Dalam Negeri
Kapolri pun mengimbau masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (Rep-02)
Sumber: Divisi Humas Polri