Komplotan Penanam Ganja di Karo Ditembak
Abdy Muham berhasil ditangkap oleh tim Intel dan Pidsus Kejari Karo, pada Rabu 29 Januari 2020, di Kota Medan.
Arif menjelaskan, sebelumnya dalam pencarian terhadap Abdy Muham, Kejari Karo melakukan pencarian di wilayah Kabupaten Karo hingga Jakarta.
Pasca tertangkap, kata Arif, terpidana Abdy Muham langsung dibawa ke Lembaga Permasyarakat (Lapas) Tanjung Gusta Medan.
“Sudah dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukuman,” katanya.
Abdy Muham divonis dalam perkara tindak pidana korupsi dana rehabilitasi gedung sekolah dasar dan pengadaan meubelair untuk 39 SD Tahun Anggaran 2005 senilai Rp3,9 miliar. Sedangkan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp633.000.000. (Rep-01)