Kejari Karo “Jumat Keramat” Periksa 4 Tersangka Korupsi TMJB

Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

“Panggilan pertama sudah kita berikan langsung pada para tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan pada hari Jumat ini. Mudah-mudahan bisa terlaksana,” kata Kasi Pidsus Kejari Karo, Dapot Manurung, Rabu 19 September 2018.

Dapot menyatakan belum dapat memastikan penahanan keempat tersangka . “Soal penahanan, kita lihat dulu nanti alasan subjektif dan objektifnya, ya. Baru kita sampaikan ke Kajari. Kalau Kajari memerintahkan tahan, ya kita eksekusi,” ujar Dapot Manurung.

Mengenai keterlibatan dua oknum PNS Pemkab Karo,  Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Karo Mulianta Tarigan menyatakan belum bisa menindak atau pun menjatuhkan sanksi kepada Chandra Tarigan dan Radius Tarigan, dengan alasan masih berstatus tersangka.

“Jika kasusnya sudah incrah, akan dipecat secara tidak hormat,” tegas Mulianta.

Kejaksaan Negeri Karo menetapkan keempat tersangka dalam pengusutan kasus korupsi pembangunan Tugu Menjuah-Juah Berastagi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 650 juta. (Rep-01)