“Pemusnahan barang bukti ini dari perkara sepanjang tahun 2019,” tegas Benny.
Disebutkannya, pemusnahaan barang bukti yang dilakukan ini merupakan yang kedua kali di tahun 2019.
Pemusnahan barang bukti dihadiri Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan, Kasat Reskrim AKP Putra Jani Purba, Kepala Dinas Kesehatan Karo, Irna Syafrina dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo.
Barang bukti shabu-shabu dimusnahkan dengan cara diblender dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. (Rep-01)