Kepala Bank Mandiri Kabanjahe Laporkan Penyaluran PKH ke Bupati

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kepala KCP Bank Mandiri Kabanjahe Sehateta Sitepu dan Koordinator Tim Bantuan Sosial (Bansos) Tanah Karo, Vergina Herapika Bangun. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan mendukung dan akan memonitor penyaluran bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Kabanjahe, kini sedang berjalan.

Hal itu disampaikan Bupati Karo saat menerima audiensi Kepala KCP Bank Mandiri Kabanjahe, Sehateta Sitepu didampingi Vergina Herapika Bangun, Koordinator Tim Bantuan Sosial (Bansos) Tanah Karo.

Sehateta Sitepu menjelaskan, dalam penyaluran PKH dari Kementerian Sosial, KCP Bank Mandiri Kabanjahe berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Karo untuk penyaluran dana PKH.

“Tidak enak dan tidak elok jika ada kegiatan melibatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Karo, saat bekerjasama tidak memberitahukan kepada Bupati Karo,” ujar Sehateta saat bertemu Terkelin Brahmana di ruang kerjanya Bupati Karo, Kamis 28 Februari 2019.

Dikatakannya, kerja sama dalam penyaluran dana penanggulangan kemiskinan  meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial. Pelayanan dasar dan penerima bantuan sosial PKH yaitu ibu hamil, bayi/balita, anak sekolah SD sampai SMA, lansia dan disabilitas.

“Khusus Kabupaten Karo penyaluran dana ini dilakukan melalui KCP Bank Mandiri Kabanjahe,” ujar Sehateta.

Untuk data penerima PKH, Sehateta Sitepu mengatakan, data diperoleh dari Dinas Sosial Karo. Tercatat data jumlah penerima  bantuan PKH sebanyak 12.692 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), sedangkan yang belum menerima 160 KPM.

Baca Berita: Polres Tanah Karo Tembak 2 Tersangka Shabu

“Total dana untuk tahun 2019 sekitar Rp18,7 miliar,” kata Sehateta.

Dia menegaskan, nominal dana bantuan PKH yang diterima oleh KPM berbeda, karena tergantung dengan komponen anak sekolah di masing-masing keluarga.

Baca Juga: Dana Bantuan Sewa Rumah-Lahan Korban Sinabung Cair

“Dana ini langsung masuk ke ekening KPM, hingga sekarang penerima bantuan sesuai data sudah bertransaksi 98,76 persen. Sistem penyaluran dana bantuan PKH dilakukan dalam 4 tahapan per tahun dengan metode tahapan pertama pada bulan Februari, tahap kedua pada bulan April dan Mei. Tahap ketiga pada bulan Juli dan Agustus, dan tahap 4 pada bulan November 2019,” imbuh Sehateta.

Usai mendengarkan penjelasan KCP Bank Mandiri Kabanjahe, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengimbau bank pemerintah tersebut agar melayani PKM dengan baik.

“Jangan hilangkan kepercayaan ketika Bank Mandiri saat ini dipercayakan di wilayah Kabupaten Karo dari Kemensos RI. Silakan koordinasi terus dengan dinas terkait menyangkut PKH. Jika ada kesulitan sampaikan ke saya, jangan sungkan dan ragu, kita terbuka lebar untuk  berkoordinasi apalagi untuk kepentingan rakyat. Ini harus kita utamakan, jangan timbulkan pencairan yang berbelit-belit,” pungkas Terkelin. (Rep-01)