Kerja Sama Pemprov Sumut-Telkom Penyediaan WiFi Ruang Publik

Gubernur Sumatra Utara Bobby Afif Nasution, Walikota Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe, dan EVP Telkom Regional I Sumatra Dwi Pratomo Juniarto menabuh Gordang Sambilan sebagai simbolisasi kick off program penyediaan layanan WiFi Ruang Publik di sejumlah ruang terbuka di Sumatra Utara, kerja sama Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatra Utara dengan Telkom di pelataran Masjid Agung Al-Abror Padang Sidempuan pada Minggu, Maret 2026.
Gubernur Sumatra Utara Bobby Afif Nasution, Walikota Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe, dan EVP Telkom Regional I Sumatra Dwi Pratomo Juniarto menabuh Gordang Sambilan sebagai simbolisasi kick off program penyediaan layanan WiFi Ruang Publik di sejumlah ruang terbuka di Sumatra Utara, kerja sama Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatra Utara dengan Telkom di pelataran Masjid Agung Al-Abror Padang Sidempuan pada Minggu, Maret 2026.

Pada tahap pertama mencakup 49 titik di delapan kota, yaitu Medan (15 titik di 2 lokasi), Binjai (8 titik di 1 lokasi), Tebing Tinggi (4 titik di 1 lokasi),  Pematang Siantar (4 titik di 1 lokasi), Tanjung Balai (6 titik di 1 lokasi), Padang Sidempuan (4 titik di 1 lokasi), Sibolga (4 titik di 1 lokasi), Gunung Sitoli (4 titik di 1 lokasi).

Untuk tahap kedua adalah kabupaten-kabupaten yang terkena bencana di akhir 2025 lalu, direncanakan terealisasi pada kuarta kedua 2026.

EVP Telkom Regional I Sumatra, Dwi Pratomo Juniarto menegaskan komitmen Telkom dalam mendukung percepatan transformasi digital di Sumatra Utara.

“Telkom siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dalam memperluas akses internet yang merata dan berkualitas. Penyediaan WiFi publik ini bukan sekadar menghadirkan konektivitas, tetapi juga membuka peluang peningkatan literasi digital, penguatan UMKM, serta kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat. Kami berharap inisiatif ini menjadi fondasi percepatan transformasi digital hingga ke seluruh kabupaten dan kota di Sumatra Utara,” ujar Dwi.

Melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Telkom, penyediaan akses internet gratis di ruang publik dapat mendorong inklusi digital, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. (Rep-Don)