Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Janji Prabowo dan DPR Sahkan RUU PPRT

RUU PPRT disetujui menjadi RUU inisiatif DPR, 21 Maret 2023. Foto Istimewa.
RUU PPRT disetujui menjadi RUU inisiatif DPR, 21 Maret 2023. Foto Istimewa.

Eva menagih Sufmi Dasco Ahmad untuk membuktikan komitmennya.

“Ini sudah lewat dari 3 bulan dan kesalip dengan RUU lain yang pro kekuasaan. Pemerintah pro kekuasaan, kalau DPR ini wakil rakyat, harusnya Pak Dasco bisa memenuhi UU PPRT dengan serius,” kata Eva dalam siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT.

Eva juga meminta komitmen Ketua DPR RI, Puan Maharani, untuk berkontribusi positif dalam pengesahan RUU PPRT ini, karena pengesahan ini adalah amanah Soekarno soal keadilan sosial.

“Dan kepada Mba Puan untuk berkontribusi positif, karena UU ini menjadi legasi dia sebagai ketua DPR. Inikan amanah dari Soekarno. Ini komitmen pimpinan, antara 5 pimpinan itu utamanya Pak Dasco, dan Mba Puan mesti punya komitmen, perempuan dukung perempuan, ya ini di tanah air sendiri. Dengan tidak mengesahkan RUU PPRT ini betul-betul melecehkan Pancasila,” tegasnya.

Menurut Nadila Yuvitasari dari Kalyanamitra, RUU PRT penting dan sangat dibutuhkan.

“Sayangnya PRT kondisinya rentan dan minim perlindungan hukum. Ini terkait political will anggota Dewan. Sebab PRT berada dalam kerentanan domestik dan minim jaminan sosial. Ada data 128 PRT pada 2020-2024 mengalami kekerasan,” ujarnya.

 

Koalisi Perempuan Indonesia, Eka Ernawati menyatakan bahwa buruh adalah penerima upah, dan harusnya PRT yang menerima upah juga dianggap sebagai pekerja.

“Dengan pengesahan RUU PPRT ini, tak hanya melindungi PRT, tapi juga melindungi majikan. Karena majikan juga mendapat perlindungan dengan adanya UU ini. Sudah 21 tahun, dan bolanya ada di DPR. Ke mana saja mereka yang selama ini mewakili rakyat? Kenapa sampai 21 tahun tak juga disahkan. Kemana saja mereka selama ini? Draft sudah terus dilakukan perubahan, dan itu semua ada di tangan DPR. Apalagi yang mau dilihat,” ucapnya. (Rep-02)