SUMUT  

Korban Sinabung Kembali Gelar Unjukrasa Tuntut Pencairan Dana Bantuan

Aksi korban terdampak erupsi Gunung Sinabung di Gedung DPRD Karo pada Kamis 20 September 2018. [Foto Rienews]

“Warga Desa Berastepu jumlahnya 874 Kepala Keluarga, kami sangat mengharapkan agar secepatnya diselesaikan, dan kami menduga kalau (dana) Jaminan Hidup untuk warga telah dimakan oleh BPBD,” tegas Gemuk Sitepu.

Dia juga mengaku warga korban terdampak tidak mengetahui adanya pembangunan relokasi di Nangbelawan Dua. Gemuk Sitepu menyesalkan sikap DPRD Karo yang dianggap menghambat bentuk pencairan.

“Kenapa mesti diperlambat, itukan hak pengungsi. Mana hati nurani mereka terhadap kami selaku korban bencana,” imbuhnya.

Atas sikap anggota DPRD Karo seperti itu, Gemuk Sitepu menyerukan warganya untuk tidak lagi memilih anggota Dewan tersebut di Pemilihan Legislatif 2019.

“Saya sudah katakan kepada seluruh warga Desa Berastepu agar jangan lagi memilih anggota DPRD Karo pada  tahun 2019 ini. Walaupun para calon itu ada memberikan sesuatu lebih baik ditolak. Karena mereka bukan memihak kepada rakyat. Anggota DPRD Karo bukan memihak kepada rakyat melainkan Dewan Penipu Rakyat,” kata Gemuk Sitepu dengan emosi.

Hingga jam 16.00 WIB, para pedemo masih bertahan menduduki halaman kantor Bupati Karo, menunggu penjelasan Bupati Karo dan anggota DPRD Karo yang mendadak melakukan rapat terkait aksi tersebut

Aksi sebelumnya digelar warga Desa Berastepu pada Kamis 20 September 2018. Mereka menuntut haknya selama 1,5 tahun belum dipenuhi oleh Pemkab Karo melalui Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD).  (Rep-01)