“Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai USD354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana,” kata Sumedana dalam keterangan resminya pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Penggeledahan di tiga tempat tersebut, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Artikel lain
Putusan MK UU Cipta Kerja, YLBHI Serukan Perlawanan Konstitusi
Kearifan Lokal Bitung Warnai Festival Pesona Selat Lembeh
Promosi Judi Online, Setelah Wulan Guritno Polri Periksa Amanda Manoppo
Dalam pengusutan perkara korupsi Tol Japek yang juga dikenal Tol MBZ, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka yakni, DD mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC), YM sebagai Ketua Panitia Lelang, TBS sebagai tenaga ahli, dan SB. (Rep-02)
Sumber: Kejaksaan Agung