KPPU dan Kejagung Segerah Sepakati MoU

KPPU bersama jajarannya.IST.

Selanjutnya, KPPU akan belajar kepada Kejaksaan Agung khususnya di bidang penuntutan. Para investigator KPPU akan diberikan pelatihan oleh kejaksaan.

“Bagaimana teman-teman investigator di KPPU akan di-training untuk menjadi investigator yang baik. Ini yang akan kami serap dari kejaksaan, karena, kejaksaan memiliki keahlian dalam bidang penuntutan,” ujarnya.

Poin ketiga KPPU dan Kejaksaan Agung akan membentuk tim bersama. Tim ini akan difokuskan untuk membantu penanganan perkara supaya bisa berjalan lebih optimal. Kejaksaan juga bisa mengembangkan perkara dari segi hukum pidana.

Nantinya, koordinasi Kejaksaan Agung dan KPPU akan dilakukan sejak awal penanganan perkara. “Fungsi tim ini termasuk dalam hal tukar menukar data yang terkait dengan penegakan hukum persaingan,” ujar Syarkawi.

Selain Ketua KPPU Syarkawi Rauf dan Jaksa Agung M Prasetyo, hadir dalam pertemuan ini antara lain, Deputy Penegakan Hukum KPPU Setyabudi Yulianto, Direktur Penindakan KPPU
Gopprera Panggabean, Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto, dan Kabiro Hukum, Humas dan Kerja Sama KPPU Dendy Rakhmad Sutrisno.[BAY]