Lagi, Tersangka Korupsi TMJB Menangkan Gugatan Prapid

Ilustrasi

“Padahal semua proses yang dilakukan pihak termohon (Kejari Karo) sudah sesuai dengan hukum acara (KUHAP),” ujar Dapot Manurung, Kamis 21 Februari 2019

Menjawab pertanyaan wartawan, Dapot mengatakan, masih menunggu salinan putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Kabanjahe, untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Masih menunggu salinan putusan Prapid, untuk mengambil langkah hukum selanjutnya,” ungkap Dapot. (Rep-01)