Laos Jadi Keketuaan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime

Pertemuan setingkat menteri, ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime yang ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Foto asean.org
Pertemuan setingkat menteri, ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime yang ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Foto asean.org

RIENEWS.COM – Laos menjadi tuan rumah pertemuan setingkat menteri dalam penanggulangan kejahatan transnasnasional di kawasan ASEAN yang ke-18, tahun 2024. Hal ini sekaligus Laos menjadi Keketuaan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) yang sebelumnya diamanahkan kepada Polri.

Dalam ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Keketuaan AMMTC resmi diserahterimakan dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Letnan Jenderal Vilay Lakhamphong, Wakil Perdana Menteri, Kementerian Keamanan Publik dan Ketua AMMTC Laos.

Polri menyatakan apresiasinya kepada seluruh peserta AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, yang telah ikut mensukseskan terselenggaranya rangkaian pertemuan AMMTC ke-17, termasuk ASEAN SOMTC ke-23 dan Pertemuan Kelompok Kerja SOMTC.

Seluruh rangkaian pertemuan mulai dari SOMTC Working Group, SOMTC ke-23, dan AMMTC ke-17 telah membuahkan hasil yang positif dan bermanfaat serta meng-goal-kan seluruh inisiatif dan pending matters yang diusulkan.

Artikel lain

Kapolri Sebut Tersangka Kasus TPPO 900 Orang

Buronan Harun Masiku Dideteksi Berada di Dalam Negeri

Lawatan ke Afrika, Presiden Jokowi Hadiri KTT BRICS Afrika Selatan

Laos sebagai Ketua SOMTC ke-24 dan AMMTC ke-18 pada tahun 2024 akan melanjutkan pencapaian tersebut serta mengambil langkah lebih lanjut dalam memerangi kejahatan transnasional di ASEAN. Diharapkan, SOMTC dan AMMTC yang akan diselenggarakan di Laos pada tahun depan dapat berjalan lancar dan menghasilkan berbagai ide kreatif dan produktif dalam memerangi kejahatan transnasional di Kawasan ASEAN.

Indonesia dan Laos sendiri memiliki riwayat kerja sama yang baik dalam penanganan dan penanggulangan kejahatan transnasional. Pada 2011, Indonesia dan Laos pernah menandatangani nota kesepahaman antara Polri dan Kementerian Keamanan Publik Laos untuk mencegah dan memerangi kejahatan transnasional dan mendorong pembangunan kapasitas untuk mengatasi kejahatan transnasional seperti perdagangan gelap obat terlarang, terorisme, penyelundupan senjata, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan dunia maya, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi internasional. Pada 2019, MoU tadi diperbarui.

Artikel lain

Wonderful Indonesia Tourism Fair 2024

Kemenkeu Luncurkan E-Perjadin Aplikasi Perjalanan Dinas

Kasus TPPU Panji Gumilang, Polri Temukan Transaksi Triliunan Rupiah

Back to back dengan penyelenggaraan AMMTC ke-17, Kapolri dan Menteri Keamanan Publik Laos telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dengan Kementerian Keamanan Publik Laos tentang Kerja Sama Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional dan Pengembangan Pembangunan Kapasitas pada tanggal 21 Agustus 2023 di sore hari setelah pertemuan Plenary AMMTC ke-17. (Rep-02)

Sumber: Humas Polri