RIENEWS.COM – Memasuki hari ketiga sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan lima program kerjanya. Purbaya menegaskan, kelima program tersebut instrumen penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung transformasi ekonomi nasional.
Adapun kelima program utama Kementerian Keuangan yang menjadi tulang punggung pengelolaan keuangan negara, meliputi; program perumusan kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan Ekonomi; Program Pengelolaan Penerimaan Negara; Program Pengelolaan Belanja Negara; Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko; serta Program Dukungan Manajemen. Seluruh program dilaksanakan secara kolaboratif oleh unit eselon I Kemenkeu untuk memastikan tercapainya kinerja fiskal yang adaptif dan berkelanjutan.
Menurut Purbaya, program pertama diarahkan untuk menghasilkan kebijakan fiskal yang proaktif sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam tata kelola ekonomi global. Program kedua menitikberatkan pada optimalisasi pendapatan negara melalui perpajakan, kepabeanan, cukai, dan PNBP dengan dukungan transformasi digital.
Program ketiga berfokus pada peningkatan kualitas belanja yang adil, efektif, dan produktif, termasuk sinergi belanja pusat dan daerah dalam mendukung program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis.
Selanjutnya, program keempat diarahkan untuk mewujudkan APBN yang akuntabel, inovatif, dan berkelanjutan, melalui pengelolaan kas, aset, pembiayaan, serta risiko yang lebih optimal.
Adapun program kelima menekankan pada penguatan manajemen strategis, transformasi digital, serta peningkatan kualitas SDM keuangan negara, sehingga seluruh unit Kemenkeu dapat menjalankan tugas dengan efektif.
“Kami percaya bahwa alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Purbaya.
Kelima program utama Kementerian Keuangan itu disampaikan Purbaya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu, 10 September 2025. (Rep-02)
Sumber: Kementerian Keuangan






