RIENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan kesehatan. Salah satunya memperluas jangkauan dan mutu kesehatan secara berkesinambungan yang dapat dicapai melalui akreditasi. Selain itu, keberhasilan program kesehatan juga tak lepas dari kerjasama sinergis antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat.
“Salah satunya bentuk pengakuan dari Tim Akreditasi Puskesmas,” kata Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Boru Sebayang di sela penilaian Tim Akreditasi di Puskemas Simpang Empat, Karo, Kamis, 22 November 2018.
Kepala Dinas Kesehatan Karo, Irna Safrina Meliala menjelaskan Puskesmas Simpang Empat masuk dalam jajaran puskesmas yang terakhir diakreditasi pada 2018 dari total 11 puskesmas yang ada di Karo. Sisanya, yaitu lima puskesmas akan menjalani penilaian akreditasi pada 2019.
“Bagi kepala puskesmas yang sudah selesai menjalani tahapan akreditasi, saya minta bekerjalah sesuai SOP (standar operasional prosedur) dan profesional,” kata Irna.
Tim Penilai Akreditasi yang datang berasal dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan dipimpin Wirda Lius dengan anggota Ashari dan Dewi Rusnita. Penilaian akreditasi dilakukan dalam rangka peningkatan mutus puskesmas.
Wirda Lius SKM menjelaskan, kegiatan akreditasi merupakan cara menguji puskesmas dalam meningkatkan pelayanan dan mutu kualitas puskesmas yang menyentuh bagi lapisan masyarakat. Akreditasi merupakan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomer 75 Tahun 2014 yang menyebutkan, setiap puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.
“Tanpa akreditasi, puskesmas tidak dapat diakui sebagai puskesmas yang bermutu,” kata Wirda. (Rep-01)






