Ditambahkan Wawan, terdapat adanya kejanggalan dalam peristiwa kebakaran yang menewaskan ayah dan tiga anggota keluarga tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga korban, terdapat ancaman setelah menayangkan artikel tentang perjudian. Selain itu, berdasar keterangan saksi rekan kerja korban, ditemukan bahwa korban menerima ancaman setelah memberitakan tempat perjudian.
Terkait permohonan perlindungan dari jurnalis, sepanjang 2019-2022 terdapat 14 permohonan perlindungan ke LPSK. Tindak Pidana yang dialami meliputi pengeroyokan, pembakaran rumah, penganiayaan, ITE, pengrusakan barang dan lain-lain.
LPSK berkomitmen mendukung terciptanya ruang publik yang kondusif, sehat dan aman bagi para wartawan dan mendukung ketersediaan mekanisme perlindungan bagi wartawan.
Artikel lain
Animo Tinggi 10 Ribu Tiket Digiland Run Telkom Habis Terjual
Siapa T Aktor di Balik Bisnis Judi Online, Menteri Kominfo Soal Penegakan Hukum Tanya APH
JCW Ajak Publik Lacak Rekam Jejak Capim KPK 2024-2029
Misalnya LPSK sudah bekerja sama bersama Dewan Pers, Komnas HAM, Komnas Perempuan membuat mekanisme perlindungan kedaruratan dalam kerangka Pembela HAM, pungkas Wawan. (Red)






