Masuk Zona Wabah Demam Babi, Ini Reaksi Bupati Karo

Bupati Karo Terkelin Brahmana. [ Foto Ist | Rienews]

Dikatakannya, dengan adanya Keputusan Menteri Pertanian bahwa Kabupaten Karo masuk zona wabah demam babi, menambah penguatan dalam penanganan kematian ternak babi di Karo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuang semberangan bangkai babi.

“Selama ini masih banyak ditemukan babi mati dibuang di sembarang tempat. Kesadaran masyarakat masih minim. Ini bertentangan dengan kearifan lokal kita, mari kita sadar, jika babi mati cukup lapor saja ke Posko yang telah tersedia,” kata Terkelin.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Herniwaty Perangin-angin menyatakan, dengan dimasukkan Kabupaten Karo dalam zona wabah demam babi, berharap Pemerintah Pusat dapat membantu Pemkab Karo dalam mengatasi penanganan wabah demam babi.

“Kita tahu anggaran dari APBD Karo kecil, dengan adanya dukungan APBN mudah- mudahan dapat diatasi,” katanya.

Dikatakannya, melalui Sistem informasi Kesehatan Hewan Nasional (Sikhanas) dari bulan Oktober hingga Desember 2019,  kematian ternak babi mati di Kabupaten Karo mencapai 1.843 ekor.

“Nah, tentu ini menjadi atensi Pemerintah Pusat, provinsi, daerah dan pemangku kepentingan lainnya, harus bersinergi dalam melakukan pengendalian dan pencegahan,” ujar Herniwaty. (Rep-01)