“BPJS memiliki data detail peserta, termasuk pasien katastropik. Seandainya sejak awal data 120 ribu pasien katastropik itu disampaikan sebagai pembanding kepada Kemensos, tentu proses penonaktifan bisa lebih hati-hati. Kemensos akan memiliki data pembanding sebelum mengambil keputusan,” ungkap politisi PKB itu.
Zainul menambahkan, dalam tiga bulan ke depan, tahapan paling krusial adalah validasi terhadap 11 juta data peserta PBI yang dinonaktifkan. Ia mengusulkan pembentukan tim ad hoc atau task force di rumah sakit, khususnya rumah sakit pemerintah dengan jumlah peserta BPJS PBI yang besar.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi kasus di mana pasien PBI yang sebenarnya masuk kategori desil 4 ke bawah justru dinonaktifkan karena dianggap masuk desil 5 ke atas. Mekanisme klarifikasi di tempat sangat penting agar masyarakat tidak semakin terbebani.
“Jangan sampai pasien yang seharusnya berhak justru diminta pulang untuk mengurus administrasi secara berjenjang dan hirarkis. Masyarakat kita banyak yang tidak mampu menghadapi proses birokrasi seperti itu. Dengan adanya tim khusus selama masa transisi tiga bulan ini, persoalan bisa langsung diselesaikan di rumah sakit,” tegasnya.
Ia berharap dengan langkah-langkah proaktif, kolaboratif, dan berbasis data yang akurat, persoalan validasi kepesertaan PBI dapat diselesaikan secara tuntas tanpa menimbulkan gejolak baru di kemudian hari. (Rep-Red)
Sumber: DPR RI






