“Setelah satu minggu mengintai, maling kayu manis akhirnya dapat kita mengamankan. Satu dari dua pelaku ditangkap, satunya melarikan diri,” kata Lina.
Selain tersangka pencuri, pihak manajemen hotel berhasil menemukan dan mengamankan satu kendaraan umum yang digunakan tersangka dalam melakukan pencurian kayu manis di Hotel Rudang Berastagi.
Tersangka Aswin Sembiring penduduk Gang Aman, Kabanjahe, Kabupaten Karo, akhirnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Kota Berastagi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Rep-01)