RIENEWS.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango diangkat dan ditetapkan sebagai Ketua Sementara KPK pada Senin, 27 November 2023. Pengangkatan Nawawi menyusul telah diberhentikannya Ketua KPK Firli Bahuri oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan keppres tersebut ditandatangani Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada 24 November 2023 malam usai tiba dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.
Sebagaimana diketahui, keppres tersebut diterbitkan setelah Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus korupsi, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sementara pengangkatan Nawawi berdasarkan Keppres Nomor 116/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Dalam proses pengangkatan, Nawawi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Sementara KPK masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta dengan disaksikan Presiden Jokowi.
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,” ucap Nawawi dalam sumpah jabatannya.
Usai prosesi, Nawawi menyampaikan, bahwa sebagai Ketua Sementara KPK, dirinya memiliki tugas dalam memulihkan kepercayaan masyarakat kepada KPK di tengah situasi yang saat ini terjadi.
“Teman-teman sudah tahu seperti apa situasi yang sekarang yang dihadapi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi sampai tiba pada titik yang seperti ini, kami ditunjuk untuk menjadi ketua sementara,” tutur Nawawi kepada media.
“Satu hal yang menjadi beban kami adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat, yang menjadi modal lembaga itu, dan itu yang tergerus dan itu yang menjadi pekerjaan berat bagi kami,” lanjut Nawawi.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua BPK Isma Yatun, Jaksa Agung St. Burhanuddin, Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah, Wakil Ketua MA Sunarto, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Banyak Mafia Hukum
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta merespon persoalan penetapan KPK yang menjadi tersangka kasus pemerasan terkait penanganan kasus SYL di Kementerian Pertanian yang menarik perhatian publik. Dengan mengutip Teori Lord Acton, yakni “power tends to corrupt”, semestinya menjadi refleksi bersama, bahwa penyalahgunaan kewenangan justru terjadi dan dilakukan oleh pemegang kewenangan atau kekuasaan.
“Permasalahan di sektor penegakan hukum tidak hanya dalam hal keterlibatan penanganan kasus yang menjadi kewenangannya. Juga hal-hal lain yang memperlihatkan masih banyak mafia di institusi penegakan hukum dan peradilan,” papar Wayan dalam keterangan tertulisnya pada 27 November 2023.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mencontohkan tentang keterlibatan para pihak dalam kasus narkoba, illegal mining, backing kasus sumber daya alam, dan sebagainya. Juga permasalahan pada eks pimpinan KPK Lili Pintauli menjadi salah satu contoh, bahwa Pimpinan KPK yang seharusnya berhati-hati dalam menegakkan citra anti korupsi justru menerima gratifikasi.
Artikel lain
USNI Wisuda 406 Mahasiswa, Calon Enterpreneur Muda di Era Digital
KFC Indonesia Melalui PMI Donasikan Rp1,5 Miliar untuk Palestina
AJI Yogyakarta Buka Layanan Hotline Bagi Jurnalis Korban Kekerasan Seksual