“Kami akan meminta pertanggungjawaban Kementerian Agama. Selama pembahasan kemarin, kami tidak mengetahui aturan-aturan yang dibuat oleh Kementerian Agama. Dalam rapat-rapat Panitia Kerja (Panja) pun, kami tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai E-Hajj yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama,” ungkap Selly.
Politisi PDI-Perjuangan ini, juga menyoroti bahwa keputusan untuk mengalihkan 10 ribu kuota tambahan haji reguler menjadi haji khusus (ONH Plus) seharusnya diimbangi dengan penambahan ruang (space) untuk jemaah reguler.
Namun kenyataannya, penambahan space tersebut tidak terjadi, sehingga menyebabkan penumpukan jemaah reguler di Mina dan Arafah.
Artikel lain
Bukukan Pertumbuhan Laba Bersih 30 Persen Infomedia Kembangkan Teknologi 3A
Tersangka Pengeroyokan Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati Dapat Bertambah
BRI Tanjung Balai Komitmen Berikan Layanan Aman dan Cegah Tindak Kejahatan Perbankan
“Ketika dikeluarkan aturan tambahan kuota 20 ribu, dengan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus, seharusnya ada tambahan space untuk haji reguler. Namun terbukti bahwa 10 ribu tambahan untuk haji reguler ternyata tidak ada juga tambahan space untuk haji reguler. Ini menyebabkan penumpukan jemaah reguler di Mina maupun di Arafah,” ungkap Selly. (Rep-02)
Sumber: DPR RI






