Wabup Karo Cory Sriwaty Sebayang mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karo agar menjalankan peraturan pemerintah dengan baik, karena ASN merupakan pelayan bagi masyarakat.
Saat sidak, Cory Sriwaty Sebayang tampak menyapa dan berkomunikasi dengan warga.
Sidak yang dilakukan, sebut Wabup Karo Cory Sriwaty Sebayang, guna mengecek tingkat kehadiran para ASN setelah libur nasional. Hal ini juga dilakukan untuk melihat tingkat kepatuhan para ASN terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 281,01,dan 01 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Dalam SKB Tiga Menteri menegaskan, hari libur nasional hanya pada kamis 11 Maret 2021, dan kembali bekerja pada Jumat 12 Maret 2021.
“Sesuai dengan SKB Tiga Menteri, semuanya harus kembali masuk kerja pada hari ini (Jumat 12 Maret 2021). Makanya, kita lakukan peninjauan hari ini ke dinas-dinas yang lansung memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Cory Sriwaty Sebayang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba menyebukan, dari hasil sidak yang dilakukan, diketahui tingkat kehadiran ASN memuaskan.
“Kalau kita lihat dari daftar hadir, semuanya hadir dan taat dengan peraturan dari SKB Tiga Menteri,” ujar Kamperas.
Dijelaskannya, dalam masa pandemi Covid-19, ada sejumlah ASN yang bekerja dari rumah (work form home [WFH]). (Rep-01)